Satpol PP Kota Pariaman Mulai Tertibkan PKL Yang Berjualan di Jalan Protokol di Seputaran Pariaman Tengah

0

PARIAMAN,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman mulai melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di jalan protokol di kawasan Pariaman Tengah, Kamis (15/1/2025). 


Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di awal tahun 2025.


Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan dan Sumber daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Roni Kardinal, mengatakan, penertiban dilakukan dikarenakan PKL berjualan di tempat terlarang sesuai peraturan berlaku.


"Jadi giat yang kami lakukan hari ini, giat rutin untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum," tuturnya. 


Dalam melakukan penertiban Roni mengaku pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif.


Langkah ini ambil dengan memberi himbauan terlebih dahulu pada PKL, supaya bisa memindahkan barangnya sendiri dari tempat yang dilarang.


Hanya saja jika pendekatan serupa itu tidak berhasil maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai mekanisme yang ada.


“Kalo langkah persuasif yang kita lakukan tidak dilaksanakan, maka akan kita tindak tegas sesuai perda yang ada,” ujarnya.


Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada masyarakat maupun pedagang agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku. 


Hal tersebut berguna demi ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pariaman.


“Mulai saat ini kita akan masifkan patroli dan pengawasan,” ujarnya.


Roni menjelaskan, pihaknya akan senantiasa berpatroli dan melakukan pengawasan terhadap lingkungan daerah yang berpotensi terjadinya pelanggaran perda.(R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top