Gelar Musrenbang Pertama, Wawako Pariaman Mulyadi Apresiasi Kecamatan Pariaman Utara

0

PARIAMAN,- Untuk singkronkan program Pemerintah Kota dan Desa, Kecamatan Pariaman Timur mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembanguanan (Musrenbang) Tahun 2026. Musrenbang yang pertama kali terlaksana di Kota Pariaman ini , dibuka oleh Wakil Walikota (Wawako) Pariaman, Mulyadi di Aula Hotel Casandra Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman, Selasa (25/2/2025).


Dalam sambutannya, Mulyadi mengapresiasi kegiatan ini karena Kecamatan Pariaman Timur berhasil menyelanggarakan Musrenbang pertama di Kota Pariaman.


“Tujuan pembangunan dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun ini, telah menyepakati prioritas visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman 5 Tahun kedepan. Melalui Musrenbang ini, akan memudahkan kita untuk menyingkronkan visi dan misi dengan usulan dari berbagai desa di Kota Pariaman, “ ungkapnya.


Musrenbang merupakan sebuah forum awal dari perencanaan untuk 1 tahun kedepan. Pada Musrenbang ini program yang sudah diusulkan melalui Musrenbang desa  dapat diselaraskan dengan program yang disesuaikan dengan visi misi dan dapat diakomodir oleh APBD Kota Pariaman.


“Meskipun kondisi anggaran saat ini mengalami turbulensi, namun dengan kondisi ini jangan sampai mengurangi semangat kita untuk memajukan Kota Pariaman. Untuk  itu, saya berharap semua peserta, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaiknya sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai dan akan menjadi usulan pada Musrenbang tingkat kota nantinya, “ ujarnya.


Sementara itu, Camat Pariaman Timur, M. Arif Gunawan mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan agenda tahunan yang tujuannya adalah  untuk mencari atau mendapatkan aspirasi atau usulan dari masing – masing desa yang ada di Kecamatan Pariaman Timur.


“Musrenbang merupakan forum strategis bagi kita semua yang hadir agar bisa menyampaikan aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita menghasilkan program - program yang bisa dinikmati masyarakat, “ ungkapnya.


Seperti yang diketahui, dasar pelaksnaan musrenbang adalah Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.


“Semoga saja Musrenbang ini dapat berjalan lancar dan dapat merumuskan serta mengambil  keputusan bersama sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman 5 tahun kedepan, “ harapnya.(R/Harsy)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top