Satreskrim Polres Pariaman Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Sebuah Gudang Tambak, Dua Pelaku Diamankan

0
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, saat relis, Kamis 13 Februari 2025


PARIAMAN,- Satreskrim Polres Pariaman mengungkap kasus dugaan pencurian Dua pria asal Sungai Limau, Padang Pariaman, inisial FYO (25) dan N (28) di sebuah gudang tambak di daerah tersebut. Keduanya diringkus di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, saat relis, kamis (13/2), menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sejumlah barang berharga. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/27/II/2025/SPKT/Polres Pariaman, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.


Pelaku pertama, FYO, ditangkap pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sementara itu, pelaku kedua, N, berhasil diamankan di Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.


Menurut keterangan polisi, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Mereka langsung dibawa ke Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya yaitu, 1 unit televisi, 1 unit mesin becak motor, 1 set buntalan tali nilon, 1 unit sepeda motor Honda Verza. 


Iptu Rinto Alwi menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.


“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rinto.


Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.


Dengan adanya kasus ini, Polres Pariaman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. Warga yang mengalami kejadian serupa diminta segera melaporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan kerja sama masyarakat dengan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. (Harsy)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top