![]() |
Foto bersama usai pertemuan. Foto.Komimfo |
PARIAMAN,- Konsultasi program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad temui Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan di Komplek Kemendikbud Gedung E Lantai 4, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/4/2025).
Konsultasi ini didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Ferialdi dan Tim serta beberapa Direktur di Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Pariaman Yota Balad meminta bantuan Kementerian Kebudayaan untuk pendirian Museum Tabuik serta program Kebudayaan lainya untuk Kota Pariaman.
“Kami di Kota Pariaman terkenal dengan Pesta Budaya Tabuik yang dihelat pada bulan Muharam setiap tahunya, dan menjadi pesta budaya terbesar di Sumatera Barat, untuk itu, kami meminta kepada Pak Dirjen, agar dapat memfasilitasi pendirian Museum Tabuik ini,” ungkapnya.
Lulusan STPDN ini juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk terus memelihara dan melestarikan kebudayaan khas Pariaman, dan dengan berdrinya Museum Tabuik tersebut nantinya, akan sangat menunjang apa yang kita inginkan bersama, ujarnya.
“Dengan adanya Museum Tabuik di Kota Pariaman, akan menjadi sarana pendidikan, pelestarian warisan, dan pengembangan pengetahuan bagi public, sekaligus peningkatan kunjungan wisata di Kota Pariaman,” tutupnya.
Sementara itu Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menyambut baik kunjungan konsultasi Kota Pariaman ini, dan berjanji akan membantu Kota Pariaman dengan menurunkan tim ke Kota Pariaman nantinya.
“Akan kita tindak lanjuti usulan dari Pemerintah Kota Pariaman ini, dan nanti akan kita kirim Tim dari Kementerian Kebudayaan, untuk melihat langsung dan memverfikasi apakah nanti kita dapat membangun Museum Tabuik tersebut di Kota Pariaman,” tukasnya.
Lulusan S3 Sejarah di Universitas Indonesiaini menyamapaikan bahwa Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi dibawah Kementerian Kebudayaan, mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelindungan kebudayaan dan tradisi.
“Semoga usulan dari Kota Pariaman memenuhi syarat, sehingga tujuan kita untuk melestarikan budaya daerah dengan pendirian museum, terwujud hendaknya, sehingga adat budaya dan tradisi yang ada di daerah, dapat terus terjaga dan terpelihara sampai ke generasi selanjutnya,” tutupnya. (R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih